BRK Mulyorejo

Loading

Mengatasi Stigma dan Tabu terkait Kekerasan Seksual di Masyarakat Indonesia

Mengatasi Stigma dan Tabu terkait Kekerasan Seksual di Masyarakat Indonesia


Kekerasan seksual adalah masalah serius yang masih seringkali dianggap tabu di masyarakat Indonesia. Banyak orang merasa malu atau takut untuk membicarakannya karena adanya stigma yang melekat. Namun, penting bagi kita untuk mengatasi stigma dan tabu terkait kekerasan seksual agar korban dapat mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak.

Menurut data Komnas Perempuan, pada tahun 2020 terdapat 9.000 laporan kasus kekerasan seksual di Indonesia. Angka ini hanya mencakup kasus yang dilaporkan, sedangkan banyak kasus lainnya mungkin tidak terungkap karena berbagai alasan, termasuk stigma dan tabu di masyarakat.

Salah satu cara untuk mengatasi stigma dan tabu terkait kekerasan seksual adalah dengan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat. Dr. Ismarwanti, seorang psikolog klinis, menyatakan bahwa “Penting bagi kita untuk terbuka dan berani berbicara tentang kekerasan seksual agar korban merasa didukung dan tidak sendirian.”

Selain itu, pendidikan seksual yang komprehensif juga dapat membantu mengurangi stigma dan tabu terkait kekerasan seksual. Menurut Dr. Aninditia Sabrina, seorang ahli pendidikan seksual, “Dengan memberikan pemahaman yang benar tentang seksualitas dan kekerasan seksual sejak dini, kita dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual dan mengubah persepsi masyarakat.”

Tak hanya itu, peran media juga sangat penting dalam mengatasi stigma dan tabu terkait kekerasan seksual. Menurut Yayasan Pulih, sebuah lembaga yang bergerak di bidang rehabilitasi korban kekerasan seksual, “Media memiliki kekuatan untuk membentuk opini dan mempengaruhi sikap masyarakat. Oleh karena itu, media harus bertanggung jawab dalam memberitakan kasus kekerasan seksual dengan akurat dan tanpa menimbulkan stigma.”

Dengan bekerja sama dan saling mendukung, kita dapat mengatasi stigma dan tabu terkait kekerasan seksual di masyarakat Indonesia. Mari bersama-sama memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban kekerasan seksual, tanpa ada rasa malu atau takut lagi untuk membicarakannya.